Halaman

Selasa, 23 April 2013

Berita Brebes Berhias _Tempat Tidur Bupati Senilai 100 Juta Dinilai Wajar


Tempat Tidur Bupati Senilai 100 Juta Dinilai Wajar

Tempat Tidur Bupati Senilai 100 Juta Dinilai Wajar, Bagian (Kabag) Umum Setda Pemkab Brebes, Jawa Tengah, Sinar Pribadi Utami menilai, anggaran rumah tangga kepala daerah tahun 2013 sebesar Rp 100 juta untuk pembelian tempat tidur Bupati di rumah dinasnya di Pendopo Kabupaten adalah wajar. Sebab, anggaran sebesar itu bukan hanya diperuntukan bagi tempat tidurnya saja, melainkan juga untuk kelengkapannya (satu set).
“Itu pun bukan untuk satu tempat tidur saja. Tapi untuk tiga kamar utama Bupati. Sebenarnya ada lima kamar utama, tapi yang kosong ada dua, sehingga kamar utama yang ditempati hanya tiga kamar,” ujar Uut panggilan akrabnya menyikap kritikan yang disampikan aktivis Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak) dalam acara Refleksi 100 Hari Kerja Idza – Narjo, Kamis 21 Maret 2013.
Sementara, kata Uut, untuk alokasi biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan dinas Bupati sebesar 30 liter per hari, digunakan untuk tiga kendaraan, bukan untuk satu unit kendaraan. Sehingga, dalam sehari satu kendaraan alokasinya 10 liter.
“Tapi, kalau kendaraan itu dipakai di luar dinas, BBM tidak menggunakan alokasi tersebut. Tetapi, dana pribadi Bupati atau Wakil Bupati,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Uut, terkait dengan biaya makan Bupati sebesar Rp 20 juta/ bulan, jika dijabarkan berarti rata-rata per hari Rp 600.000. “Sementara, uang itu untuk makan seluruh keluarga Bupati, termasuk biaya untuk hidangan atau jamuan tamu. Jadi, kami menilai anggaran itu jumlahnya masih sangat wajar,” tandasnya.
Apalagi, imbuh Uut, anggaran rumah tangga Bupati dan Wakil Bupati itu dialokasikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2000. Dimana dalam PP tersebut di pasal 8 disebutkan, untuk tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan anggaran rumah tangga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar